- Seorang wanita yang mengalami keguguran yang masih berupa darah kental, apakah diwajibkan mandi?
- JAWABAN>> tetap diwajibkan mandi, sama dengan melahirkan banyi. Karena sebenarnya keguguran adalah kelahiran dini.
- Referensi dari kitab
- Kasyifatus saja, hal.24
Komentar
Posting Komentar